Bandara Hang Nadim Pakai GeNose C19

(Pemeriksaan GeNose C19 di Bandara Hang Nadim Batam. foto/batamtimes.)

BATAM– Direktorat Jendral Perhubungan Udara mengeluarkan izin pelaksanaan GeNose C19 pada Bandar Udara Internasional Hang Nadim. Namun, diberlakukan resmi tanggal 8 April 2021, dengan tarif Rp40.000, sekali pemeriksaan.

GeNose C19 merupakan alat yang dipakai untuk keperluan screening Covid-19. GeNose C19 sendiri telah mendapat ijin dari Kemenkes RI.

Dikutip dari batamtimes, General Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan pelayanan dan meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan.

Pihak akan akan terus menjalin komunikasi dengan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan GeNose C19 di Bandara Hang Nadim Batam.

Editor: Rian

Telah dibaca 445 kali

Bagikan
Baca Juga :   Bupati Natuna Kesal DBH Migas Natuna Kalah dari Anambas

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan