Maladministrasi, Ketua Panitia Kangkangi Siapa?

(Ketua panitia lomba video potensi desa, Muhammad Patli, nota benenya tenaga ahli Non- PNS Diskominfo Natuna)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Lomba video potensi desa yang diselenggarakan mengatasnamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, pekan lalu, menyita perhatian publik di media sosial Facebook (netizen).

Sebagian mendukung karena berpendapat kegiatan itu merupakan kreativitas. Tapi sebagian netizen cerdas, paham regulasi dan cara kerja birokrasi berpendapat, penyelenggaraan kegiatan itu berpotensi melawan hukum.

Terlepas dari tujuan baik kegiatan itu,  tapi jika dilaksanakan dengan cara-cara tidak tepat dan mengabaikan sejumlah regulasi, maka bisa berujung pidana?

Tindakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Raja Darmika, menghubungi perusahaan sebagai sponsor dan mengaku sebagai penanggung jawab, tentu bertentangan dengan  undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 5 ayat 2a, dimana tertulis, pegawai ASN melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, berintegritas tinggi.

Serta pasal 2j, tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatan, untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau orang lain.

Sementara, Ketua panitia lomba video potensi desa, Muhammad Patli, nota benenya tenaga ahli Non- PNS di Diskominfo Natuna, semestinya paham dalam membuat surat dan aturan dalam penggunaan cop surat dan logo pemerintah daerah. Sebab jika surat memakai logo pemerintah daerah tapi tidak ditembuskan pada Bupati, Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, bukankah sama saja “mengangkangi” kepala daerah?

(Panitia memakai cop surat dan logo Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, tapi tidak menyertakan nomor surat)

Hingga kini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, belum berhasil dikonfirmasi. Sementara Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna, M. Amin, saat dikonfirmasi, Senin 7 Juni 2021, mengaku akan mempelajari terlebih dahulu.  (*Rian)

Baca Juga :   Ada Proyek Siluman Senilai Rp10 Milyar Di Kota Jambi?

Telah dibaca 401 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan