Pemda Natuna Launching Inovasi Setuju Dinas PMD, Ini Kegunaannya

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna melaunching inovasi sistem elektronik terpadu jejaring umum (Setuju) yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Natuna, pada Selasa 14 September 2021.

Kepala Dinas PMD Natuna, Anrizal Zen, menyampaikan, bahwa inovasi Setuju ini adalah sistem one click one informasi atau satu klik satu informasi dan satu data satu desa.

Dimana, kata Anrizal Zen, inovasi tersebut menyediakan layanan informasi dan potensi desa yang ada di Kabupaten Natuna.

“Kita angkat Natuna melalui sistem berbasis online ini,” ucap Anrizal Zen.

Anrizal Zen menyebut, untuk tahap pertama akan melaunching 5 desa, tahap kedua 25 desa, dan tahap ketiga akan menyelesaikan 70 desa yang ada di Kabupaten Natuna.

Baca Juga :  Pemda Natuna Anggarkan 3 Milir untuk Jalan Ceruk-Selemam

“Kita targetkan tahun depan 2022 inovasi Setuju sudah diterapkan semua desa,” kata dia.

Anrizal Zen berharap, semua desa di Natuna menjadi desa maju dan desa mandiri yang tidak mengharapkan kembali dana dari pemerintah.

“Dengan sistem Setuju ini seluruh masyarakat Indonesia bisa melihat potensi desa yang ada di Kabupaten Natuna,” tuturnya.

Anrizal Zen menuturkan, mayarakat bisa mendawload sistem Setuju melalui play store.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir usai melaunching sistem Setuju, mengharapkan kepada Dinas PMD untuk terus menciptakan inovasi.

“Karena inovasi yang diciptakan nantinya akan bisa dilombakan di tingkat nasional,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa Pemda sangat mendukung atas terciptanya inovasi Setuju. (*Sar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan