DPMPTS Natuna Gelar Bimtek dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha bagi Pelaku Usaha

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha, di Hotel Tren Central, Rabu 15 September 2021 kemarin.

Kepala DPMPTSP Natuna, Indra Joni menyampaikan, sistem OSS sebuah inovasi dari pemerintah untuk mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menumbuhkan dunia usaha perekonomian nasional, dengan mempermudah pendaftaran izin usaha.

“OSS merupakan sistem pengurusan izin berusaha, misalkan saat seorang pelaku usaha ingin membuat usaha baru atau sudah memiliki sebuah usaha, para pelaku usaha dapat mendaftarkan semua usaha yang ia miliki secara elektronik,” katanya.

Adapun acuan regulasi perizinan berusaha berbasis resiko melalui OSS, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelanggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang, PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, PP Nomor 06 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan ditambah dengan peraturan menteri atau kepala lembaga yang terkait dengan perizinan berusaha berbasis resiko.

Baca Juga :  Bupati Natuna Terpilih, Apresiasi Penangkapan KIA

“Atas dasar regulasi Undang-Undang Cipta Kerja ditambah produk-produk turunannya, baik itu PP maupun Permen, diharapkan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau OSS ini bisa berjalan dengan optimal di Kabupaten Natuna,” ujarnya.

Sosialisai tersebut diikuti Asosiasi Pengusaha Natuna, Usaha Mikro, Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia Natuna, serta CV dan PT di Natuna.(*sar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan