
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan, menegaskan belum dapat memberikan apresiasi atas capaian kinerja Perumda BPR Tuah Karimun. Pasalnya, meskipun telah menerima penyertaan modal miliaran rupiah dari APBD, BUMD tersebut dinilai belum menyumbang pendapatan apa pun ke kas daerah. DPRD mendesak perbaikan menyeluruh agar modal rakyat tidak hanya habis untuk biaya operasional, melainkan berbuah manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ady Hermawan, Senin, 3 Agustus 2026 menyusul evaluasi laporan keuangan per Desember 2025 serta rencana penambahan modal tahun 2026.
“Kami dari DPRD Karimun belum bisa memberikan apresiasi terkait capaian yang diberitakan, karena BPR Tuah Karimun sampai saat ini belum memberikan kontribusi apa pun untuk PAD,” tegas Ady.
Berdasarkan data yang diterima DPRD, BPR Tuah Karimun mencatat kerugian sekitar Rp192 juta per akhir 2025, padahal sepanjang tahun tersebut telah menerima tambahan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar dari Pemkab Karimun. Tingginya biaya operasional yang hampir sebanding dengan pendapatan disebut sebagai penyebab utama minimnya laba bersih. Padahal, sesuai kesepakatan, BPR diharapkan menyetorkan 45 persen dari laba sebagai dividen ke Pendapatan Asli Daerah.

Ady pun meminta Bupati Karimun selaku Kuasa Pemilik Modal menetapkan standar pengendalian biaya operasional agar perusahaan lebih efisien dan menghasilkan keuntungan yang wajar.
“Oleh sebab itu, penggunaan dana penyertaan modal harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Manajemen juga wajib terbuka kepada publik — rincian laba, biaya operasional, arus kas, hingga besaran kontribusi ke daerah harus jelas,” tegasnya.
Ady Hermawan menegaskan, BUMD bukan sekadar entitas yang bertahan hidup, melainkan instrumen ekonomi rakyat yang wajib memberi manfaat nyata. Penyertaan modal bersumber dari APBD adalah investasi masyarakat, sehingga harus diimbangi tata kelola yang baik, akuntabilitas tinggi, dan hasil yang terukur.
“Kritik kami bukan penolakan, melainkan dorongan. Setiap rupiah penyertaan modal rakyat harus dikelola transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi pembangunan Karimun,” pungkas Ady.
Pihaknya berharap sinergi antara Pemkab, DPRD, dan manajemen BPR Tuah Karimun dapat mewujudkan lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, serta mampu menyumbang secara berkelanjutan ke kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun. (Hariono)
