BPJamsostek Lakukan Perpanjangan Kerjasama dengan Dinkes Natuna

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – BPJamsostek melakukan perpanjangan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), pada Rabu, 29 September 2021 di Aula Hotel Tren Central Ranai.

Kerjasama ini dalam rangka memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta BPJamsostek yang ada di Natuna.

Melalui Kerjasama ini, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan langsung dapat dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui unit layanan yang tersedia yaitu RSUD Natuna dan 14 Puskesmas di Natuna yaitu Puskesmas Ranai, Puskesmas Tanjung, Puskesmas Ranai, Puskesmas Tanjung, Puskesmas Bunguran Tengah, Puskesmas Bunguran Selatan, Puskesmas Batubi Jaya, Puskesmas Kelarik, Puskesmas Pulau Tiga, Puskesmas Sedanau, Puskesmas Midai, Puskesmas Serasan, Puskesmas Serasan Timur, Puskesmas Subi, Puskesmas Pulau Laut, Puskesmas Pulau Tiga Barat.

“Kerjasama ini sudah lama terjalin dan sampai saat ini berjalan dengan baik, sehingga kita berkomitmen penuh agar Pelayanan semakin optimal kedepannya,” ujar Meta Oktarina, Kabid Pelayanan Cabang Tanjungpinang.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah menyampaikan kepada jajarannya untuk lebih mendukung dan menjalin kerjasama yang lebih baik lagi, demi perlindungan dan Pelayanan terhadap warga Natuna.

Di akhir acara, dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama oleh Kepala BPJamsostek Tanjungpinang yang diwakili oleh Kepala BPJamsostek Natuna dengan Kepala Dinas Kesehatan Natuna.(*manalu)

Telah dibaca 164 kali

Bagikan
Baca Juga :   Pakai Dana DAK, Dinkes Natuna Upayakan Pembangunan Puskesmas di Seluruh Kecamatan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan