Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 Tepat Waktu

Kisaran, harianmetropolitan.co.id – Bupati Asahan H. Surya BSc secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Asahan dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung dewan setempat, Selasa (29/03/2022).

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan bahwa LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) merupakan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap tahunnya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dikatakan Surya, dokumen LKPJ tersebut disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah dan menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Bupati kemudian menyampaikan beberapa capaian Indikator Makro tahun 2020 dan proyeksi capaian tahun 2021 antara lain peningkatan jumlah penduduk sebelumnya pada tahun 2020 sebanyak 769.960 jiwa bertambah menjadi 777.626 jiwa pada tahun 2021 dengan pertumbuhan sebesar 0,99 persen. Kemudian PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar 38,69 Triliun dan pada tahun 2021 bertambah menjadi 41,99 Triliun artinya mengalami pertumbuhan sebesar 8,53 persen.

Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan juga mengalami peningkatan pada tahun 2020 sebesar 26,29 Triliun menjadi sebesar 27,27 Triliun pada tahun 2021 atau mengalami kenaikan sebesar 3,73 persen. Untuk PDRB per Kapita atas dasar harga berlaku juga meningkat dari sebesar 50,25 Juta pada tahun 2020 menjadi sebesar 54,00 juta mengalami pertumbuhan sebesar 7,46 persen.

Selanjutnya Bupati H. Surya BSc juga menyampaikan kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2021 dengan jumlah pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1.712.198.452.184, 00 realisasinya hanya sebesar Rp 1.644.729.854.151,92 atau setara dengan 96.06 persen. Pendapatan dimaksud bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain – lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga :   Semakin Bermanfaat untuk Kesehatan Masyarakat

Dalam paripurna penyampaian LKPJ itu terlihat hadir Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD, sejumlah OPD dan Camat, serta undangan lainnya.(ids)

Telah dibaca 172 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan