Miliki 13 Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Tim Satresnarkoba Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, (harianmetropolitan.co.id) – Seorang pria berinisial (ES) warga Perumahan Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (25/5/2022).

Kapolresta Tanjungpinang AKBP,  Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP, Ronny B, SH menjelaskan, pada hari Senin 24 Mei 2022 sekira pukul 20.00 wib, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 wib mengetahui bahwa tersangka sedang berada di tempat tinggalnya di sebuah perumahan Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Disaksikan ketua RT setempat Tim Setresnarkoba melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah tas ransel warna abu – abu di dalamnya terdapat 13 (tiga belas) paket diduga sabu dibungkus plastik transparan dengan berat kotor 138,67 gram.

“Kemudian dari tangan (ES) juga diamankan 1 (satu) unit hp, 2 (dua) buah Timbangan digital, 1 (satu) buah Tas Ransel, 1 (satu) buah Tas Sandang, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu) buah kantong Teh Cina, 3 (tiga) bundel kantong plastic klip transparan, 2 (dua) buah kotak putih, dan seperangkat alat hisap sabu (bong),” terang Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Dia juga menambahkan, bahwa saat diinterogasi diakui sabu tersebut adalah benar milik tersangka (ES).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Resnarkoba.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara diatas 5 (Lima) tahun,” tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang. (***/ Doni).

Baca Juga :   Harap Sekda Kepada ASN Pemprov Kepri di Tengah Pandemi

Telah dibaca 311 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan