Terima Imbalan Jasa, S : Ini Baru Pertama Kali

NATUNA-HARIANMETROPOLITAN.co.id- Persoalan pemberian imbalan atas bantuan jasa penggunaan aplikasi Dapodik, membuat dokumen Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS), dan pembuatan pertanggungjawaban keuangan (cetak kwitansi SPJ Keuangan) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna tahun 2021 senilai Rp16.270.000, kini terang benderang.

Oknum pegawai penerima dana itu merupakan honorer di Bidang PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Natuna, notabenenya Tim Managemen BOP PAUD, berinisial S.

Saat dikonfirmasi, Jumat 10 Juni 2022, di ruang kerja Kabid PAUD DIKMAS, S mengaku jika dirinya memang menerima dana tersebut, namun pihak kepala TK/KB memberi secara iklas, dan tidak ada unsur paksaan.

Selain itu, dalam membuat dokumen Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS), dan pembuatan pertanggungjawaban keuangan (cetak kwitansi SPJ Keuangan), ia kerjakan di luar jam kantor.

“Mereka datang meminta bantuan pada saya, bukan saya yang menawarkan diri. Kadang jam dan harinya tidak tentu. Apalagi saya pakai leptop dan pulsa internet sendiri, setelah cair mereka kasih, ya saya terima,” ucapnya.

Baginya, membantu pihak sekolah agar kerjaan sekolah selesai, tidak menjadi persoalan. Namun, kedepan ia tidak lagi menerima imbalan seperti itu.

Tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas temuan pelaksanaan belanja BOP PAUD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna tahun 2021 yang tidak sesuai ketentuan, juga sudah ia selesaikan. “Uangnya sudah saya kembalikan sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

Ia juga mengakui, jika hal ini baru pertama kali terjadi. Sebelum-sebelumnya, ia tidak pernah menerima imbalan dari pihak sekolah. (*Rian)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga :   Pjs.Kades Sededap, Dipusaran "Korupsi" Bantuan Nelayan Dinas Perikanan?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

NB: Berita telah melalui editing.

Telah dibaca 500 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan