
Karimun, harianmetropolitan.co.id – Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1824 K/30/MEM/2018 yang mengatur pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) untuk perusahaan pertambangan granit di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, belum menemui kelengkapan pelaksanaan Blue Print.
Dalam kunjungan terbaru, media harianmetropolitan.co.id mengungkap keterangan dari Kades Pongkar dan HRD PT.BGMM terkait situasi ini.
Di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, terdapat tiga perusahaan tambang granit aktif, termasuk PT. Wira Penta Kencana, PT. Bukit Granite Mining Mandiri (PT. BGMM), dan PT. Mirasindo Perdana.
Meski PT BGMM baru beroperasi kembali pada Oktober 2022 setelah beberapa tahun vakum, HRD perusahaan mengklaim telah memulai program PPM berdasarkan proposal masyarakat Desa Pongkar.
HRD PT BGMM menjelaskan bahwa meskipun Blue Print PPM belum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, perusahaan tetap mengakui hak masyarakat untuk pengembangan dan pemberdayaan.
“Kami akan mengevaluasi proposal usulan masyarakat yang mencakup program pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pengembangan SDM. Program tersebut akan direalisasikan secara bertahap setelah persetujuan dari pimpinan perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pongkar, Abd Jamal, menyatakan harapannya agar Blue Print PPM segera dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah.
Tanpa pedoman yang jelas, implementasi PPM terus berlangsung, sementara masyarakat terus menjadi wilayah terdampak. Kades Pongkar berharap Gubernur dapat menyusun draft Blue Print sebagai pedoman bagi pemegang IUP/IUPK dalam membuat Rencana Induk PPM.
“Kendala lainnya yang disorot adalah absennya penetapan Besaran Minimum Alokasi Dana oleh Menteri, yang harus disiapkan oleh pemegang IUP/IUPK,” ungkapnya.
Tanpa acuan yang jelas, Kades Pongkar menyampaikan keprihatinannya bahwa bantuan yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat terdampak terasa seolah-olah hanya sumbangan sukarela.
Ia berharap agar Pemprov Kepri lebih peduli terhadap implementasi PPM ini untuk mewujudkan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan pertambangan granit.(Hariono)