Tahun Ajaran Baru SD dan SMP di Natuna Diundur, Mulai Serentak 21 Juli 2025

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna resmi mengumumkan perubahan jadwal masuk sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Semula tahun ajaran baru 2025/2026 dijadwalkan dimulai pada 14 Juli 2025, namun diundur menjadi 21 Juli 2025.

Penundaan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan berlaku secara serentak, tidak hanya di Kabupaten Natuna, tetapi juga di Kota Tanjungpinang dan wilayah lainnya di Kepri.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Tabrani, menjelaskan bahwa keputusan pengunduran jadwal ini bertujuan untuk menyelaraskan kalender akademik di provinsi.

“Perubahan jadwal ini mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, jadi semua SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan memulai proses belajar mengajar pada 21 Juli 2025,” ujar Tabrani saat ditemui di kantornya, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Tekankan Prestasi Kerja

Namun demikian, penundaan ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sekolah-sekolah tersebut akan tetap mengikuti jadwal awal sesuai kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemenag.

“Untuk madrasah atau sekolah di bawah Kementerian Agama, mereka memiliki kalender akademik tersendiri dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini,” tambahnya.

Dengan perubahan ini, para orang tua dan siswa diimbau untuk menyesuaikan jadwal dan memanfaatkan waktu tambahan ini untuk mempersiapkan diri menghadapi tahun ajaran baru.(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan