Ketua Komisi I DPRD Anambas Minta Pemerintah Berikan Kepastian Hukum Soal Dana Desa Pencegahan Covid-19

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan kunjungan kerja ke beberapa di Desa di Kecamatan Palmatak dan Kute Siantan, Senin, 23 Maret 2020.

Kunker tersebut dalam rangka memantau langkah yang diambil pemerintah khususnya Tim Gugus Tugas dalam mencegah Virus Corona Disease (Covid-19).

Dalam Kunkernya Yusli didampingi, Anggota DPRD Syafrilis, Camat dan Kepala Desa Kecamatan Palmatak dan Kute Siantan.

Di Desa Peyalaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS, menyampaikan, bahwa langkah yang diambil Desa dalam pencegahan virus tersebut sudah baik.

“Pemerintah Desa telah menyediakan fasilitas diantaranya, tempat cuci tangan di kantor Desa, gedung Posyandu dan tempat lainnya, dan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat,” kata Yusli.

Menurutnya, saat ini pemerintah Desa memerlukan kebijakan anggaran dan kepastian aturan untuk menggunakan Dana Desa dalam melakukan pencegahan.

“Mereka takut, karena tanpa kebijakan soal anggaran Desa, kawan-kawan tidak bisa mengambil langkah konkrit,” sebutnya.

Baca Juga :  Brigjen TNI Jimmy: Peran Babinsa Sangat Membantu Mensukseskan Vaksinasi

Ia meminta, agar pemerintah memberikan kepastian hukum dan kejelasan aturan terkait penggunaan Dana Desa untuk hal ini.
“Kita juga menyarankan kepada Gugus Tugas atau pemerintah untuk fokus pencegahan di daerah yang kondisi seperti ini, kepada Camat setempat agar lebih ketat dan tegas mengambil langkah dan kebijakan,” tuturnya.

Sementara itu, di Desa Tebang, ia meminta Kades untuk mengambil langkah perihal anggaran dalam pencegahan virus Corona.

Yusli berpesan, kepada Kades untuk selalu memantau daerahnya dan memantau pergerakan masyarakat baik yang warganya kembali dari daerah lain, atau pulang kampung maupun warga dari daerah lain.

“Saat ini langkah yang diambil berupa secara preventif dengan mengedukasi masyarakat agar selalu kondusif dan mengikuti intruksi yang disampaikan oleh pemerintah melalui surat edaran,” tutupnya. (Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan