Sudah Masuk Tahap Evaluasi, 15 Proyek APBD Provinsi Jambi di Batalkan

harianmetropolitan.co.id, Jambi- Tahap evaluasi, 15 paket proyek pengadaan barang dan jasa dari dana APBD Provinsi Jambi TA 2021, dibatalkan pada 20 Januari 2021.

Pembalatan tersebut ditenggarai adanya perubahan nomenklatur SOTK tentang Tata Kelola Organisasi, bahwasanya Biro Pengadaan Barang dan Jasa harus terbentuk pada 1 Januri 2021.

Saat dikonfirmasikan oleh wartawan Puji Mahwito, Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Provinsi Jambi, Rabu 03 Februari 2021, menjelaskan. “Terkait proses lelang pengadaan barang dan jasa yang dibatalkan karna harus menyesuaikan dengan nomenklatur terbaru dan perlu diketahui susunan aparaturnya pun secara kewenangan harus menyesuaikan dengan SOTK terbaru,” jelasnya.

Terkait pembatalan kegiatan Jasa Cleaning Service Rumah Sakit Jiwa, ia mengaku akan dilakukan proses lelang kembali akhir bulan Februari.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba ini Ditangkap Polisi Bintan di Tanjungpinang

“Sama halnya seperti kegiatan belanja jasa makan minum, jasa cleaning service, jasa keamanan,” katanya. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan