Pelantikan Komisioner KPID Pemprov Jambi

Jambi- (harianmetropolitan.co.id). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dianto,  menghadiri acara Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPID Provinsi Jambi Masa Bakti 2017-2020 di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Rabu 24 Oktober 2018.

Sesuai keputusan Gubernur Jambi Nomor 781/KEP.GUB/DISKOMINFO-2.3/2018 tentang pergantian antar waktu komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi masa bakti 2017-2020 mengangkat Jony, SE.Sy sebagai komisioner KPID Provinsi Jambi masa bakti 2017 – 2020.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPID atas partisipasinya dalam mendorong dan mengawasi media lembaga penyiaran serta membangun karakter masyarakat khususnya di Provinsi Jambi,” ujar Sekda.

Sekda berharap agar komisioner KPID yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat, mulai dari tahap pendirian, operasionalisasi, pertanggungjawaban dan evalusasi.

Baca Juga :  Kunker ke Pulau Laut, Bupati Natuna Tinjau Tenaga Media

“Dalam melakukan semua ini, KPID berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga negara lainya, karena spektrum pengaturannya yang saling berkaitan, misalnya terkait dengan kewenangan yudisial dan yustisial karena terjadinya pelanggaran UU penyiaran dikategorikan sebagai tindak pidana. Selain itu, KPID juga berhubungan langsung dengan masyarakat dalam menampung dan menindak lanjuti segenap bentuk apresiasi masyarakat terhadap lembaga penyiaran maupun terhadap dunia penyiaran umum,” tutur Sekda.

Laporan: Novalino 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan