Polres Natuna Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Orang Ditangkap di Batu Kapal

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Polres Natuna berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Batu Kapal, Ranai, pada hari Minggu, 2 Februari 2024. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba berhasil ditangkap. Mereka adalah IB (pria), SJ (wanita), dan PM (pria), yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Natuna, Jumat 7 Maret 2025.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai akan terjadinya transaksi narkoba di sekitar Batu Kapal. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Natuna yang dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba Ipda Hengki langsung melakukan penyelidikan.

Saat penangkapan pertama, petugas berhasil mengamankan IB di sebuah gang dekat Karpet Biru, Kelurahan Ranai. Dari hasil pemeriksaan, IB mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita berinisial SJ. Polisi segera bergerak cepat dan menggerebek rumah SJ yang tidak jauh dari lokasi penangkapan IB. Di rumah SJ, petugas menemukan empat plastik klip berisi sabu dengan total berat 3,14 gram. Tidak hanya itu, saat menangkap SJ, petugas juga menemukan seorang tamu laki-laki berinisial PM yang menyimpan sabu seberat 0,14 gram di saku celananya.

Baca Juga :  Filosofi Astaka Perahu Layar pada STQH X Kabupaten Lingga 2023

Terkait penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Brigpol B.T. mengatakan, “Informasi yang kami terima sangat membantu dalam mengungkap jaringan narkoba di Batu Kapal. Kami berhasil menggagalkan transaksi dan mengamankan ketiga pelaku terlibat.”

Kapolres Natuna menghimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Polisi saat ini terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ketiga pelaku. (***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan