Sosialisasi SPMB 2025 Digelar di Kundur, Sekolah Dilarang Lakukan Tes dan Pungutan

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 khusus di wilayah Pulau Kundur dan sekitarnya, mencakup Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, dan Belat, Rabu 14 Mei 2025.

Sosialisasi ini dilaksanakandi SD Negeri 015 Kundur tersebut melibatkan perwakilan sekolah dari Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, dan Belat.

Linda Haryani, Kepala Bidang Pembinaan SD, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan merata kepada masyarakat dan sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat memahami prosedur penerimaan murid baru. Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak mendapatkan hak pendidikan dasar,” tegasnya.

Linda menjelaskan bahwa proses SPMB harus berdasarkan prinsip objektif, transparan, adil, akuntabel, dan non-diskriminatif. Ia juga menyampaikan larangan tegas terhadap pelaksanaan tes baca, tulis, hitung (calistung) dalam proses seleksi masuk SD.

“Sekolah tidak diperkenankan mengadakan tes baca tulis hitung, dan tidak boleh melakukan pungutan apa pun dalam proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Semangat Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Karimun

Dia juga menekankan bahwa semua satuan pendidikan penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dilarang melakukan pungutan terkait seragam, buku, maupun biaya pembangunan.

“Segala pembiayaan pelaksanaan SPMB sudah ditanggung melalui dana BOS. Kami harap tidak ada lagi alasan untuk membebani orang tua siswa,” tambah Linda.

Selain itu, Linda mengimbau agar sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan perpisahan yang mewah dan membebani orang tua.

 

“Silakan mengadakan acara perpisahan, tetapi lakukan secara sederhana. Jangan sampai sumbangan dipaksakan. Kalau ada sumbangan, itu harus murni sukarela,” katanya.

Jadwal pelaksanaan SPMB Pendaftaran, 16 hingga 18 Juni 2025, kemudian pengumuman hasil, 19 Juni 2025 dan Daftar ulang, 20 sampai 21 Juni 2025

Dinas Pendidikan berharap melalui kegiatan ini, proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lancar, merata, dan berpihak pada kepentingan anak di seluruh wilayah Kundur dan sekitarnya.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan