Polres Natuna Tegaskan Larangan Material Tambang Ilegal di Proyek Infrastruktur

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Polres Natuna menegaskan pentingnya penggunaan material tambang yang memiliki izin resmi dalam setiap proyek pembangunan di Kabupaten Natuna. Hal ini disampaikan Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, melalui Kasubsipenmas Aipda David Arviad, menanggapi adanya dugaan penggunaan material tambang ilegal pada sejumlah proyek infrastruktur di daerah.­

Sebagai wilayah perbatasan dan terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain, Natuna memiliki posisi strategis bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembangunan infrastruktur di kawasan ini bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat pertahanan serta menunjang konektivitas antar pulau.

“Namun, pembangunan tidak boleh mengabaikan aturan hukum. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), jelas diatur larangan kegiatan pertambangan tanpa izin sesuai Pasal 158,” tegas Aipda David, Sabtu 27 September 2025.

Polres Natuna memahami adanya keterbatasan ketersediaan material konstruksi di daerah perbatasan yang seringkali menjadi tantangan teknis di lapangan. Meski demikian, pihaknya menekankan perlunya solusi yang tetap berlandaskan hukum, seperti percepatan penerbitan Surat Izin Penambangan atau Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), kerja sama antar instansi, hingga penyediaan suplai material legal dari wilayah yang telah memiliki izin.

Baca Juga :  Ketua KP-SPAM Desa Ceruk, Sosialisasikan Peraturan KP-SPAM

Selain melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas ESDM Provinsi Kepri, serta aparat pengawas internal pemerintah, Polres Natuna juga terus menghimpun informasi dari masyarakat dan media sebagai bentuk early warning.

Lebih lanjut, Polres Natuna mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan bagi pelaku usaha lokal agar terdorong untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk mendukung pembangunan di daerah perbatasan. Polres Natuna berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan berjalan lancar, legal, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan