PWI Pusat Akhiri Dualisme Kepengurusan PWI Kepri, Saibansah Dardani Resmi Pimpin Hingga 2028

JAKARTA, harianmetropolitan.co.id- Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi berakhir. PWI Pusat melalui Surat Keputusan menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028, Senin 6 Oktober 2025.

Keputusan tersebut sekaligus melebur seluruh struktur kepengurusan versi Andi Gino ke dalam satu wadah bersama di bawah kepemimpinan Saibansah Dardani. Langkah tegas ini diambil setelah Kongres Persatuan PWI di Cikarang pada 29–30 Agustus 2025 memberikan mandat penuh kepada pengurus pusat untuk menyelesaikan dualisme organisasi yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kepri.

Dualisme di tubuh PWI Kepri sempat memunculkan dua versi hasil konferensi provinsi, satu menetapkan Andi Gino sebagai ketua, sementara satu lagi melalui Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprovlub) mengukuhkan Saibansah Dardani. Kondisi itu sempat menimbulkan kebingungan di kalangan anggota dan pengurus di tingkat daerah.

Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, PWI Pusat menegaskan bahwa dualisme di Kepri secara resmi berakhir.

Seluruh pengurus versi Andi Gino dilebur ke dalam struktur baru yang dipimpin Saibansah. Mereka tetap diberi ruang untuk bergabung dalam kepengurusan hasil penyatuan, dengan posisi yang akan ditentukan melalui musyawarah bersama dan pendampingan dari PWI Pusat.

Baca Juga :  Oprasi Antik Seligi, Polres Karimun Amankan Pengedar Narkoba

PWI Pusat juga menetapkan penyatuan aset dan administrasi organisasi. Seluruh dokumen, inventaris, hingga program kerja dari dua kubu diwajibkan diserahkan kepada pengurus gabungan selambat-lambatnya 30 hari sejak keputusan ditetapkan.

“Dualisme hanya akan memecah PWI di daerah. Karena itu, keputusan ini bersifat final dan mengikat, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semua pengurus dan anggota di Kepri harus menjadikannya sebagai momentum persatuan,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.

Sementara itu, Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil konteks nasional pasca-Kongres Cikarang.

“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana kita mengembalikan PWI sebagai rumah bersama bagi wartawan. Dengan bersatu, marwah organisasi akan kembali terjaga,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, polemik panjang di tubuh PWI Kepri resmi berakhir. Saibansah Dardani kini memegang amanah penuh untuk memimpin organisasi wartawan tertua di Provinsi Kepulauan Riau hingga tahun 2028.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menambahkan, konsolidasi internal harus segera menjadi agenda utama.

“Fokus kita sekarang bagaimana PWI Kepri kembali menjalankan peran strategisnya, memperkuat profesionalisme wartawan, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan