Pemprov Jambi, Beri Dana Hibah Rp4,45 milyar Untuk Polda

harianmetropolitan.co.id, JAMBI- Gubernur Jambi, Fachrori Umar, dan Kapolda Jambi Irjen Pol. Muchlis AS teken kesepakatan hibah uang untuk pembangunan dan rehab rumah dinas pimpinan dan perwira Polda Jambi. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Jum’at 26 April 2019.

Turut mendampingi gubernur dalam penandatanganan tersebut, Asisten III Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muhamad Fauzi, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi M. Ali Zaini.

Usai penandatanganan, Fachrori menyampaikan bahwa hubungan pimpinan instansi vertikal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu ditingkatkan secara bersama, dengan tujuan sama-sama membangun Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Tinjau Operasi Zebra, Ardy Daud Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Fachrori menyatakan, Polda Jambi telah lama berencana merehab rumah dinas pimpinan Polda Jambi, tetapi baru tahun 2019 ini Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkannya pada APBD Provinsi Jambi.

Nanti, Pemrov akan menyalurkan dana Rp4,45 milyar melalui rekening Bank, dan secara teknis pembangunannya diserahkan kepada pihak Polda. “Dinas PUPR Provinsi Jambi juga akan membantu dalam bentuk perencanaan pembangunan,” katanya. 

Kapoda Jambi, Irjen Pol.Muchlis AS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi dan beserta jajaranya karena telah membantu Polda dalam merehab rumah dinas perwira Polda Jambi. “Kami akan pergunakan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Laporan: Novalino 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan