
harianmetropolitan.co.id, Jambi- Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, di Kejaksaan Tinggi, terkait pelaksanaan pekerjaan Proyek Pipanisasi pembangunan air bersih di Tanjungjabung Barat tahun anggaran 2009-2010.
Informasi pemanggilan pemeriksaan itu diketahui, dari “bocornya” surat Kejaksaan Agung di laman Facebook, sehingga membuat masyarakat Kota Jambi, terkejut.
Kasi Penkum Jambi Lexi Fatharani, saat dikonfirmasi, Senin 7 Agustus 2019, diruangan kerjanya membenarkan hal tersebut. “Kabar tersebut benar, namun saya tidak mengetahui perihal tentang pemeriksaan Syarif Fasha. Sebab itu domain Kejagung,” ujarnya.
Laporan: Novalino