Dodi: “Kita harus jadi teladan di tengah masyarakat”.
Natuna-(harianmetropolitan.co.id). Halaman markas komando, satuan polisi pamong praja ( Mako Satpol ), tampak ramai, Rabu 18 April 2018. Di tengah, rintikan hujan, puluhan anggota satpol, beserta anggota paskhas dari kesatuan TNI Angkatan Udara, serius menjalani apel luar biasa, penjatuhan sanksi dan pembaretan anggota satpol.
Dalam keterangan Persnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dodi Nuryadi menyebutkan, sebanyak 4 orang anggota satpol melakukan pelanggaran, diantaranya, 1 orang PNS, berinisial (AN), dan 3 orang lainya berstatus pegawai tidak tetap berinisial, (UJ), (SN), (KL).
Berdasarkan Peraturan Bupati No 13 tahun 2007, tentang tata tertib satuan polisi pamong praja, para anggota tersebut di jatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahan. Untuk anggota berinisial (AN), di jatuhi sanksi berat, berupa pemecatan dari kesatuan satpol. “Ia di beri sanksi berat, lantaran tidak masuk jam tugas, kemudian di jemput oleh petugas tindak internal ( PTI) satpol PP. Namun, kepada petugas PTI, dia (AN) mengatakan akan datang, ternyata (AN) datang ke Mako Satpol dalam kondisi mabok, membawa parang, dan melakukan intimidasi terhadap personil,” Katanya.
(AN) di ketahui sudah berulang kali melakukan pelanggaran, bahkan sudah membuat surat pernyataan, namun Dirinya terus berulah.
“Sementara ketiga PTT, di jatuhi sanksi sedang, lantaran mabok di tempat hiburan malam, dan bolos saat jam jaga. Mereka Kita lakukan pembinaan latihan fisik, ” tambahnya.
Dodi mengakui, apel luar biasa ini baru di lakukan untuk pertama kalinya di Kabupaten Natuna. Ia berharap, jangan ada lagi anggota satpol lalai dan sesuka hatinya dalam melaksanakan tugas. “Kita ini harus jadi teladan di tengah masyarakat, jangan membuat malu kesatuan Satpol PP Natuna,” tegas pria berbadan tegap itu.
Usai di lakukan sanksi atas tindakan ke empat oknum anggota satpol, Dodi mengumumkan, bahwa, anggota satpol berinisial (AN) bukan lagi warga Mako Satpol PP Natuna. Segala tindakan yang mengatas namakan kesatuan satpol PP bukan tanggung jawabnya.
Selain melakukan penjatuhan sanksi, 5 Anggota Satpol PP dari kecamatan Serasan dan Serasan Timur juga mendapat pembaretan. Sebelumnya, kelima anggota itu telah melakukan masa orientasi selama dua Minggu yang di bina langsung, Paskhas TNI AU, sebagai pembina Satpol PP. Usai di lakukan pembaretan, mereka akan kembali bertugas ke kecamatan Serasan dan Serasan Timur. >>REDAKSI