Lewat Musrenbang, Pembangunan Kabupaten Natuna Terarah

(Rangkaian kegiatan Musrenbang Natuna 2022 berjalan lancar dan sukses)

Natuna– Gawe Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Natuna 2022 kembali digelar di Gedung Sri Srindit, Ahad malam 21 Maret 2021. Giat Musrenbang ini digelar sebagai dasar pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Natuna tahun 2022. Digelar saat hari libur, acara itu tampak ramai dihadiri sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Natuna.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna Mustofa, tampil berbicara di podium, menyampaikan laporan dalam pembukaan Musrenbang Natuna. “Musrenbang ini membahas usulan pembangunan yang telah dikumpul dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, yang prioritas akan diutamakan.

Apalagi APBD Natuna tahun depan, dalam estimasi akan tergerus menjadi sekitar Rp900 miliar. Padahal tahun sebelumnya, bisa mencapai antara Rp1,2 triliun hingga Rp1,5 triliun. Anggaran belanja hanya menghandalkan bagi hasil minyak dan gas itu tergerus, akibat pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2019 lalu hingga kini.

“Pandemi Covid-19 bukan hanya melanda Indonesia, maupun Natuna, melainkan dunia,” laporan Kepala BP3D Natuna Mustafa dalam pembukaan Musrenbang Natuna. “Akibatnya, APBD Natuna anjlok dibawah Rp1 triliun atau sekitar Rp900 miliar pada 2022.”

Sementara itu, Bupati Natuna Hamid Rizal dalam pidato pembukaannya mengaku, Musrenbang sangat penting dilaksanakan demi menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan ini menjadi dasar perumusan program akan dilaksanakan melalui APBD Natuna 2022.

“Melalui Musrenbang, saya berharap dapat menghasilkan program tahunan bersifat terpadu, menyeluruh, komprehensif dan bersinergi. Guna mendukung terwujudnya visi Natuna Cerdas dan Mandiri dalam Kerangka Keimanan dan Budaya Tempatan,” katanya.

Lagi pula, sambungnya, Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga :   Asisten III Pemkab Natuna, Buka Kegiatan Konsultasi Publik Pengelolaan TPI

“Untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah 2022,” papar Hamid. “Ada tujuh indikator pengukur, yaitu pengentas kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan pelayanan pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan infrastruktur dasar, implementasi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.”

Implementasi pelayanan pembangunan, menurutnya, tidak hanya terkonsentrasi pada tujuan pertumbuhan ekonomi, tetapi memiliki cakupan lebih luas, seperti aspek perubahan kehidupan sosial, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini sektor ekonomi harus dikembangkan, sesuai potensi Natuna, misalnya perikanan, pariwisata, pertanian, perindustrian dan usaha mikro.

“Pada 2022, kita berencana peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul, berkualitas dan handal,” kata Hamid. “Dengan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta peningkatan tata kelola pemerintahan efektif dan efisien.”

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar dalam sambutan menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Natuna. Karena pokok pokok pikiran ini, merupakan hasil kunjungan dan reses seluruh anggota DPRD Natuna.

Menurutnya, ada empat bidang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran diterima anggota DPRD Natuna, yakni bidang pemerintahan, ekonomi atau keuangan, infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat.

“Jadi pokok-pokok pikiran DPRD sangat penting, sebab sistem pembangunan kita memerlukan pendekatan politik,” tegasnya. “Pokok-pokok pikiran ini merupakan kajian DPRD berdasarkan data, informasi dan aspirasi dihimpun melalui berbagai cara termasuk melalui kegiatan reses.”

Selain itu, ia juga menyoroti beberapa hal terkait keadaan daerah, seperti masih minim pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi. Untuk peningkatan sektor ini, disarankan agar pemerintah membentuk badan khusus menanganinya.

Dibidang infrastruktur, disarankan agar dilaksanakan secara berkeadilan. Karena yang perlu sentuhan pembangunan bukan hanya di ibukota kabupaten tapi di pulau-pulau, supaya terjadi pemerataan dan berkeadilan.

Baca Juga :   Kepri Tuan Rumah HKG PKK Tingkat Nasional 2022, TP-PKK Gelar Rapat Persiapan

Dibidang kesejahteraan masyarakat yang meliputi pendidikan dan kesehatan, dinilai sebagai hak azasi manusia. Dengan begitu pemerintah ditekankan untuk memenuhinya.

“Kami tetap mengapresiasi capaian pembangunan telah dilaksanakan pemerintah selama ini. Tapi masih banyak harapan masyarakat belum terpenuhi, maka melalui Musrenbang ini diharap dapat meningkatkan capaiannya,” katanya.

Wakil Bupati Natuna, Tutup Giat Musrenbang Natuna 2022

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti tutup secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Natuna tahun 2021 di Gedung Sri Srindit, Ranai, Rabu, 24 Maret 2021 sore. Acara berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 22-24 Maret di Gedung Sri Srindit dengan agenda menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022.

Nesti Yuni Suprapti dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah yang di laksanakan selama 3 hari ini pastinya melelahkan, namun pastinya kerja keras dan letih ini akan terbayar dengan mengahasilkan kesepakatan dan komitmen antar stakeholder pembangunan atas program pembangunan daerah yang akan di muat dalam RKPD tahun 2022.

“Dengan berahirnya perencanaan Musrenbang ini tentunya telah disepakati berbagai program prioritas yang selanjutnya akan menjadi rujukan dalam menyusun KUA-PPAS tahun 2022,” terang Ngesti.

Selanjutnya Ngesti juga menekankan, besar kecilnya anggaran bukanlah tolak ukur akan suksesnya suatu perencanaan, tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar efek dan nilai pembangunan tersebut dalam masyarakat.

“Disanalah cerminan kualitas dan integritas perencanaan itu di ukur,mengingat keterbatasan dana yang kita miliki serta kondisi pandemi covid-19, maka tidak semua usulan kegiatan dapat di akomodir, melainkan hanya progam prioritas yang langsung menjawab permasalahan dan isu strategis terutama pada sektor penunjang pemulihan ekonomi,” terang Ngesti.

Adapun hasil Musrenbang yang di sepakati oleh seluruh peserta adalah meliputi :

Baca Juga :   Gubernur Jambi Buka Rapat Pleno TPAKD Di Hotel Aston

Pertama, Menyepakati prioritas pembangunan daerah meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan andal, peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan, pemerataan pembangunan infrastruktur dan teknologi informasi komunikasi dan peningkatan tatakelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Kedua, menyepakati rancangan awal RKPD Kabupaten Natuna tahun 2022 terdiri dari 133 program, 244 kegiatan dan 659 sub kegiatan dengan total anggaran Rp. 3.824.603.040.263 yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna dengan rincian;

Bidang sosial dan budaya dengan jumlah pagu Anggaran Rp. 524.114.740.758 dengan 35 program, 72 kegiatan dan 263 sub kegiatan. Bidang ekonomi dengan pagu Anggaran Rp. 131.672.375.258 dengan 44 program, 66 kegiatan dan 129 sub kegiatan. Bidang pemerintahan dengan jumlah pagu Anggaran Rp. 437.422.313.268 dengan 22 program, 61 kegiatan dan 189 sub kegiatan. Bidang infrastruktur dengan jumlah pagu Anggaran Rp. 669.456.631.940 dengan 32 program, 62 kegiatan dan 151 sub kegiatan.

Sedangkan untuk APBDP Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Natuna mengusulkan 20 program, 26 kegiatan dan 44 sub kegiatan dengan jumlah pagu Anggaran Rp. 431.444.450.000, untuk APBN 2022 Kabupaten Natuna mengusulkan 20 program, 22 kegiatan dan 28 sub kegiatan dengan jumlah pagu anggaran Rp. 1.625.244.529.039.

Ketiga, menyepakati program, kegiatan dan sub kegiatan yang belum dapat di akomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten Natuna tahun 2022 beserta alasannya sebagaimana dalam hasil pembahasan.

Keempat, menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Natuna tahun 2021 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Natuna tahun 2022. (*Rian)

Telah dibaca 517 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan