Dewan Pers Targetkan Verifikasi Faktual 350 Perusahaan Pers di Tahun 2021

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Dewan Pers pada tahun 2021 ini menargetkan akan memverifikasi faktual 350 Perusahaan Pers di seluruh Indonesia.

“Kami punya target tahun ini 350 Perusahaan Pers harus terverifikasi faktual,” kata Ketua Komisi Penelitian dan Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar saat dikonfirmasi di Kantor Media kabarterkini.co.id, Rabu 23 Juni 2021.

Ahmad menjelaskan, bahwa tahun lalu Dewan Pers menargetkan 250 Perusahaan Pers terverifikasi faktual, namun dikarenakan pandemi Covid-19 kemudian dikoreksi kembali menjadi 150.

“Alhamdulillah terlampaui,” tutur Ahmad usai memverifikasi media di Natuna.

Ahmad optimis bersama rekan-rekan anggota Dewan Pers verifikasi faktual tahun ini tercapai.

“Kami saling bahu membahu, ketika turun ke daerah ada acara Dewan Pers di sela-sela itu kita memverifikasi Perusahaan Pers,” ucap Ahmad.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi, Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Muaro Jambi

Ia menerangkan, minimal Perusahaan Pers tersebut telah mengisi data di Dewan Pers.

Terverifikasi Dewan Pers, kata Ahmad akan mendapat berbagai keuntungan. Dimana Perusahaan itu otomatis masuk perlindungan undang-undang Pers.

“kalau ada pengaduan tidak boleh di selesaikan di pengadilan tetapi harus di Dewan Pers. Karena produk Pers itu bukan produk kriminal yang bisa di kriminalisasi,” jelas Ahmad. (Sar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan