Tiga Tahun, Dinas Perpustakaan Natuna Dapat DAK Reguler

(Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Natuna, Ir. Basri, M.Si, saat berkunjung ke Kantor Media Siber Kabarterkini.co.id. foto-Herry)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Natuna, Basri, mengaku, jika dalam tiga tahun terakhir, pihaknya berhasil mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kategori DAK reguler.

Pada tahun pertama, tepatnya di tahun 2018, mendapat Rp850 juta, tahun kedua, sekitar Rp200 jutaan dan tahun ketiga, Rp190 juta.

Dana DAK reguler ini menurun dari tahun sebelumnya karena adanya recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Meski menurun, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Natuna masih dipercaya untuk mendapat anggaran karena berhasil merealisasikan program, sesuai proposal yang diusulkan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Natuna.

Baca Juga :  Update Covid-19 di Natuna Per 27 Agustus 2021

“Jadi, jika kegiatan berjalan baik, maka tahun berikutnya akan dikucurkan lagi. Dua tahun terakhir ada recofusing untuk penanganan Covid-19, sehingga dananya dialihkan kesana,” kata Basri, saat berkunjung ke Kantor media Kabarterkini, di Ruko Jalan Sihotang, Sabtu 10 Juli 2021.

Namun ia tetap bersyukur, karena masih dapat memanfaatkan anggaran yang ada untuk meningkatkan pelayanan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Natuna. Sebab, dana DAK reguler itu dipergunakan untuk pembelian komputer dan buku bacaan.

“Pengadaannya lewat e-katalog, sesuai aturan dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya. (*Herry)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan