Pansus A DPRD Natuna, Gelar Rapat Bahas Ranperda

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat Pansus A di ruang Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kamis 12 Agustus 2021 sore. Rapat dipimpim langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan Ketua Pansus A DPRD Natuna, Marzuki.

Rapat ini membahas tentang Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal Saleh, mengatakan keberadaan BPBD nantinya akan menjalankan tugas koordinasi dalam penanganan bencana di daerah.

“Bupati nanti sebagai exoffico, BPBD nantinya tugasnya mulai dari mitigasi bencana, penanganan sampai pemulihan pasca bencana,” ucap Syawal.

(Rapat Plt Kepala BP2RD Natuna dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal Saleh. foto-Jagokma)

Selain itu juga keberadaan BP2RD yang dianggap belum dapat menggali potensi pajak dan retribusi daerah juga menjadi pembahasan rapat, sesuai draf Ranperda yang diserahkan Bupati Natuna beberapa waktu lalu diusulkan untuk digabung kembali ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna.

Anggota Pansus A yang juga anggota Komisi I DPRD Natuna, Wan Rici Saputra mengingatkan bahwa pemisahan BPBD dari Damkar harus diikuti dengan perhitungan anggaran yang dibutuhkan oleh badan tersebut.

“Harus sudah dikaji anggaran ke depan, mengingat corat marit anggaran kita sekarang, jangan nanti cukup opersional kantor mereka saja, fungsinya tidak jalan,” ucap Wan Rici.

(Rapat Pansus A. foto-Jagokma)

Selain itu juga politisi muda partai PAN ini juga meminta peleburan kembali BP2RD ke BPKAD tidak semata-mata mengikuti aturan yang harus dilaksanakan namun harus dibarengi dengan strategi pemerintah dalam meningkatkan pajak dan retribusi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pansus A DPRD Natuna, Marzuki. Ia meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi alasan kepentingan penggabungan dan pemisahan OPD.

Baca Juga :   Lamhot Sijabat Beri Bantuan Sembako Untuk Para Janda, Duda dan Lansia

“Kita juga menyadari beban APBD kita yang akan datang tentu akan semakin besar, jadi kita ingin tahu mana-mana perangkat daerah yang kerjanya bisa bersamaan bisa digabungkan,” ucapnya.

Marzuki juga meminta perubahan perangkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan mendesak dan memberi kontribusi positif bagi daerah. “Kita tunggu kajian akademiknya, rapat tadi baru permulaan,” pungkas Marzuki. (*Jagokma)

Telah dibaca 415 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan