Alami Kecelakaan Kerja, Keluarga Almarhum Dulyasin Terima Rp103 Juta dari BPJamsostek

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Melalui ahli waris almarhum Dulyasin, keluarga menerima santunan kecelakaan kerja dari BPJamsostek sebesar Rp103.600.000 yang diserahkan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, di ruang kerjanya, Senin 1 September 2021.

Almarhum Dulyasin merupakan PTT Dinas Perikanan Natuna yang mengalami kecelakaan sepeda motor dan meninggal pada saat hendak kembali ke kantor selesai melaksanakan shalat zhuhur di Mesjid Agung Natuna.

Kepala BPJamsostek Natuna, Sunardi menerangkan, meninggalnya almarhum termasuk ke dalam kecelakaan kerja, sehingga ahli waris mendapat santunan kematian sebesar 48 kali upah, di tambah santunan berkala Rp12 juta dan uang pemakaman Rp10 juta sehingga total mendapat Rp103 jutaan.

“Risiko dalam bekerja bisa terjadi kepada siapa pun dan kapan saja, untuk itulah BPJamsostek hadir. Dengan iuran rendah namun manfaatnya sangat banyak karena ini merupakan program pemerintah. Untuk itu kami menghimbau agar pekerja mendaftar menjadi peserta BPJamsostek,” imbuhnya. (*Jagokma)

Bagikan
Baca Juga :  Adanya Gelar Rakor Bersama Pemkab Natuna, Ini Harapan Ombudsman RI

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan