Satpol PP Anambas Berperan Penting Dalam Melakukan Penjagaan dan Penertiban

harianmetropolitan.co.id ANAMBAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki tugas penting dalam melakukan penjagaan dan penertiban di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kepala Satpol Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin, saat ditemui wartawan ini, Sabtu 29 Oktober 2021, mengatakan, pihaknya memiliki 233 orang personil anggota Satpol PP yang yang siap sedia dalam bertugas. Dengan Jumlah personil perempuan berjumlah 29 dan laki – laki 204 orang. Semuanya bertugas ada di kantor Satpol PP, OPD dan ada di beberapa Kantor kecamatan.

Selanjutnya, di Kantor BKD Kabupaten Kabupaten Kepulauan Anambas, Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Kepulauan Anambas dan Rumah kediaman Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. “Untuk jam kerjanya, dibagi dua ship yaitu, masuk pagi dan masuk malam. Jumlah personil tergantung lokasi dimana ditugaskan, ada 4-6 orang,” katanya.

Selain itu, ada juga beberapa Satpol PP yang ditugaskan untuk pengawalan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, baik untuk Istri Bupati dan Istri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. “Dalam pengawalan tersebut apabila Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas kunjungan kerja baik di dalam daerah maupun luar daerah. Bagi satpol PP yang ditugaskan dalam penjagaan akan kita evaluasi atau roling selama 6 bulan,” terang Zairin.

(*Roza)

Telah dibaca 174 kali

Bagikan
Baca Juga :   Kepri Tuan Rumah HKG PKK Tingkat Nasional 2022, TP-PKK Gelar Rapat Persiapan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan