Gubernur Jelaskan Keunggulan SiJempol di INews Indonesian Award

TANJUNGPINANG, harianmetropolitan.co.id – Setelah  sebelumnya menerima penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik dari Menpan RB dengan Aplikasi siJempol besutan DPMPTSP, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad hadir dalam wawancara terkait Penghargaan Daerah Terbaik di INews Indonesian Award 2021 dengan aplikasi perizinan andalan Pemprov Kepri ini melalui video conference dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat, (12/11/2021).

INews Indonesian Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada tokoh-tokoh pemimpin di daerah, nasional, serta lembaga di Indonesia yang telah berhasil melakukan tugasnya dan berinovasi dalam kepemimpinannya di masa krisis. Adapun siJempol adalah inovasi berbentuk aplikasi yang digagas oleh DPMPTSP Kepri untuk memberikan kemudahan masyarakat melakukan perizinan.

Hadir sebagai Dewan Juri Strategic Transformation and Innovation Researcher PPM Manajemen Wahyu T. Setyobudi, Deputy Head of Doctoral Program Binus Doctor of Research in Management Sri Bramantoro, dan Deputy Editor in Chief Inews Latief Siregar. Gubernur Ansar mendapatkan waktu 10 menit untuk memaparkan inovasi dan 15 menit selanjutnya adalah penajaman dengan wawancara oleh Dewan Juri.

Gubernur mengawali pemaparannya dengan menyampaikan urgensi diterapkannya aplikasi siJempol di Kepri yaitu kondisi geografis Kepri yang terdiri atas 96 persen lautan dan 4 persen daratan serta Kepri yang merupakan daerah strategis berinvestasi karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

“Kemudian karakteristik daerah kepulauan yang memiliki rentang kendali dan keterbatasan dalam transportasi, serta pesatnya evolusi teknologi yang berdampak tingginya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur selanjutnya menjelaskan bahwa aplikasi siJempol ini sangat relevan diterapkan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Dengan aplikasi ini masyarakat mengajukan perizinan berusaha secara online, dan dapat melacak progres perizinannya secara real-time.

“Peningkatan jumlah layanan perizinan saat pandemi melalui aplikasi siJempol sejak tahun 2019 sebesar 73,71 persen” ungkap Gubernur Ansar.

Baca Juga :   Arif Dukung Penyerdehanaan Birokrasi

Menjawab pertanyaan Dewan Juri, Gubernur Ansar berkata bahwa ke depan sedang dipersiapkan formula untuk mengintegrasikan aplikasi siJempol ke seluruh kabupaten dan kota se-Kepri.

“Jika ada bottleneck akan dikomunikasikan langsung dengan kabupaten kota terkait juga dengan pihak pemohon perizinan. Pengurusan izin dengan siJempol selalu dilakukan dengan simultan sehingga waktu yang diperlukan lebih sedikit” jelasnya.

Selanjutnya Gubernur memaparkan gambaran investasi PMA dan PMDN saat pandemi di tahun 2021 di Kepri masih tumbuh secara signifikan dengan target 21 triliun.

“Untuk Januari sampai dengan September 2021, PMDN berhasil menyerap investasi sebesar 11 triliun, sedangkan PMA sebesar 13,96 triliun. Ini semua tidak terlepas dari usaha kita menerapkan perizinan dengan aplikasi siJempol, ” kata Gubernur.

Gubernur Ansar juga mengatakan akan mendorong pengintegrasian aplikasi siJempol ini ke OPD-OPD teknis di Kepri agar tidak berjalan sendiri-sendiri karena masih ada rekomendasi dari OPD teknis yang kadang membutuhkan waktu yang panjang untuk pengurusan perizinan, maka juga akan dapat di tracking.

Sementara itu panel juri Sri Bramantoro mengatakan siJempol merupakan terobosan yang baik, apalagi dengan kondisi geografis Kepri.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad hadir dalam wawancara video conference dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat, (12/11/2021).

“Ini hanya permulaan, karena perizinan hanyalah gerbang. Nah sekarang gerbang sudah dimudahkan kuncinya. Pertanyaannya adalah bagaimana jika terjadi bottleneck dalam pengintegrasiannya ke Kabupaten dan Kota?” Tanya Sri.

Latief Siregar, salah seorang juri juga mengapresiasi penerapan aplikasi si Jempol ini.

“Ketika daerah lain masih memproses perizinan dalam satu pintu, di Kepri cukup dilakukan dengan 1 Jari” ujarnya diiringi tepuk tangan hadirin. (*).

Telah dibaca 284 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan