BPJamsostek Natuna, Sosialisasikan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Buruh Penagi

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten  Natuna melakukan sosialisasi kepada pekerja buruh atau Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Penagi di Kantor KSPSI Penagi, Rabu 15 Desember 2021.

Dalam pemaparannya, Kabid Kepesertaan BPJamsostek Natuna, Janri Sinaga menyampaikan, saat ini manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dirasakan oleh para pekerja buruh/informal, bukan hanya para pekerja dalam suatu perusahaan saja.

“Pekerja Buruh ini termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Justru menurut saya, pekerja Buruh merupakan salah satu pekerja yang paling perlu diberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dikarenakan resiko kerjanya cukup besar,” ucap Janri.

Jadi, jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja, Janri menjelaskan, tidak perlu khawatir lagi dan takut akan mengeluarkan biaya pengobatan yang besar. Resiko itu akan sepenuhnya dicover (ditanggung) oleh BPJS Ketenagakerjaan jika para Buruh sudah menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Juga :  Eri Marka : DPRD Natuna, Dukung Pengembangan SDIT

Para Pekerja Buruh TKBM sangat antusias dan menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang semakin pro aktif untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja di Natuna.  (*Rendi)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan