Sambut Hari Kemerdekaan, Pemkab Bintan Himbau Kepada Instansi dan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

BINTAN, (harianmetropolitan.co.id) – Pemerintah Kabupaten Bintan menghimbau dan mengajak seluruh Instansi maupun masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke 77 Tahun 2022. Hal itu disampaikan Pj Sekda Bintan Rony Kartika saat berada dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Rony mengatakan bahwa himbauan kepada Instansi Pemerintah maupun swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih sudah dimulai sejak 17 Juli lalu. Kali ini dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat andil menyemarakkan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan bendera di halaman rumah masing-masing.

Kalau untuk Instansi vertikal dan swasta sudah sejak pertengahan bulan lalu. Untuk masyarakat juga kami himbau dan kami ajak. Ayo, kita semarakkan Hari Kemerdekaan kita. Kita tunjukkan patriotisme dan nasionalisme bahwa kita bangga dengan Indonesia,” terang Rony.

Pemkab Bintan melalui Surat Edaran Nomor B/62/019/VII/2022 Tanggal 17 Juli 2022 menyampaikan kepada semua lapisan untuk turut memeriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan. Tak hanya bendera, siapa pun boleh memasang dekorasi, umbul-umbul, poste, baliho dan lainnya bertemakan HUT RI Ke 77.

Kementerian Sekretariat Negara RI melalui Surat Nomor B/620/M./S/TU.00.04/07/2022 telah mengeluarkan panduan Tema, Logo dan Partisipasi masyarakat di HUT Ke 77 ini. HUT RI Ke 77 ini mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Kita tunjukkan bahwa kita siap bangkit dari kondisi lalu demi Indonesia maju. Bintan sebagai salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Tetangga, siap menjaga kedaulatan NKRI dan siap menyemarakkan Peringatan Hari Kemerdekaan,” tutup Rony. (***/ Doni).

Telah dibaca 235 kali

Bagikan
Baca Juga :   Asisten II Dan III Setda Natuna, Ikuti Kegiatan Diseminasi Penyusunan Baseline MRI Dari BPKP Kepri

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan