Surat Edaran Tak Diindahkan PT. SSS, Dishub Lingga Bakal Lakukan Penindakan

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Dinas Perhubungan mengeluarkan surat himbauan yang berbunyi, sehubungan adanya kegiatan bongkar muat BBM Solar untuk PLN unit Daik Lingga yang di lakukan di Pelabuhan pengumpan lokal Tanjung Buton.

Namun, sangat disayangkan himbauan tersebut tidak digubris oleh pihak PT. SSS, mereka masih saja ngotot dan tidak menggubris surat himbauan tersebut. Dan tetap menambat tongkang di dermaga tanjung butun Kecamatan Daik Lingga, untuk bongkar minyak PLN unit Daik Lingga.

Ditempat terpisah Kepala bidang (Kabid) Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Amir membenarkan, bahwasanya pihak mereka (Dishub) telah mengeluarkan surat himbauan kepada pihak PT. SSS agar tidak bongkar minyak di dermaga Tanjung butun.

“Ini syarat himbauan kami keluarkan,” kata dia sambil menunjuk surat himbauan tersebut.

“Sudah kami keluarkan pada Bulan Januari  kemarin tahun 2023. Dan akan kami surati lagi dan lakukan penindakan,” tutur Amir sapaan akrab kepada media harianmetropolitan.co.id, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Karimun, Bupati Berikan Apresiasi Pada AKBP Yos Guntur

Kendati demikian, ia mengulas kembali seraya mengatakan, coba kita cek dan baca kembali di situ telah tertata butir himabaun dari kami, kira-kira bagaimana? Setelah dari bulan Januari kami surati, namun pada saat sekarang pun sudah dua kali masih tetap juga PT. SSS itu menambat tongkang di situ.

“Intinya, kami menjalankan fungsi dan tanggung jawab kami, jangan kami disalahkan jika nanti ada terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan mengakibatkan hilangnya nyawa maupun harta, Karena menyangkut masalah keselamatan orang banyak,”u ngkapnya.

“Dermaga yang digunakan adalah dermaga untuk umum bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Amir (Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan