DPC PROJO Karimun, Minta Polres Karimun Usut Tuntas dan Tindak Tegas Oknum Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Menteri KKP

Karimun, harianmetropolitan.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun kembali didatangi DPC PROJO Kabupaten Karimun, mempertanyakan dalam tindaklanjut proses pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan tanda tangan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan pemalsuan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI Direktoral Jenderal Anggaran pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Ditjen Mineral dan Batu Bara. Guna mendapatkan informasi terkait perkembangan laporan tersebut, ketua DPC PROJO Karimun Wisnu Hidayatullah kembali mendatangi Polres Karimun pada Senin 1 April 2024.

Polres Karimun Sebelumnya telah menerima laporan DPC PROJO sesuai dan tertuang dalam nomor surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor : STTLPP/39/III/2024/Satreskrim tertanggal 15 Maret 2024 lalu.

Kepada pihak aparat penegak hukum Polres Karimun Wisnu meminta agar dapat segera menindak oknum pelakunya, sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Secara resmi kami telah melaporkan hal itu, dan kami meminta agar aparat penegak hukum Polres Karimun menindak tegas oknum pelakunya yang telah merugikan masyarakat kabupaten Karimun dan negara Kesatuan Republik Indonesia” tegas Wisnu, didampingi sekretaris DPC PROJO Karimun Eggy Zullyan dan Wakil Ketua Bidang Hukum Patas Sulaiman Rambe SH.

“Dan perlu kami tegaskan bahwa kami dari ormas PROJO khususnya di Karimun membuat laporan ini murni sebagai kontrol sosial dan bukan untuk muatan kepentingan pihak manapun. Untuk itu jika ada para pihak yang ingin mengklarifikasi tentang hal ini silakan sampaikan ke Polres Karimun secara resmi setelah mendapat surat panggilan resmi,” tegas Wisnu lagi.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PROJO Karimun Patas Sulaiman Rambe SH menyampaikan, bahwa agar Polres Karimun bisa bekerja sesuai dengan semboyan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga :   Gubernur Kepri Tutup Kejuaraan Bola Volly Zona Karimun

“Harapan kita Satreskrim Polres Karimun dapat bekerja secara PRESISI, agar kasus penipuan ini cepat terungkap,” tutup Patas mengakhiri pembicaraan.

Guna menggali informasi tentang dugaan penipuan tanda tangan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan pemalsuan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI Direktoral Jenderal Anggaran pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Ditjen Mineral dan Batu Bara tersebut, awak media ini telah menemui Kepala Pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun, Faisal yang membenarkan adanya surat laporan dari DPC PROJO Karimun kepadanya.

“Laporan dari DPC PROJO Karimun itu telah kami terima dan file kan, selanjutnya terkait laporan tersebut kami telah limpahkan ke Wilker PSDKP dan merekalah yang akan meneruskan tentang laporan DPC PROJO Karimun tersebut,” kata Faisal, Jum’at 27 Maret 2024 lalu.

Selanjutnya dari konfirmasi awak media ini ke Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan bahwa terkait hal laporan DPC PROJO tersebut pihaknya saat ini sedang melakukan Penyelidikan.

“Sudah dalam proses penyelidikan ya, sudah dibentuk tim dan surat perintah penyelidikan,” ucap singkat dari Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Jum’at 27 Maret 2024 lalu.

Dari informasi terakhir yang diterima awak media ini bahwa terhadap dugaan terjadinya tindak pidana “Pemalsuan Surat” sebagaimana yang diatur dalam pasal 263 K.U.H.P, pihak Penyelidik Polres Karimun akan melakukan pemanggilan kepada pihak–pihak terkait untuk dimintai keterangan di tahapan Penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Karimun.

Hal tersebut sesuai surat yang disampaikan dari Polres Karimun bernomor: B/ 227/ RES.1.9/ 2024/ Satreskrim dengan Hal: Pemberitahuan Perkembangan Laporan/Pengaduan tertanggal 27 Maret 2024.

Sampai berita ini rilis, pihak Perkumpulan Rizki Anak Melayu masih bungkam dan terkesan enggan dikonfirmasi awak media ini.

Baca Juga :   241 Knalpot Blong Dimusnahkan Oleh Satlantas Polres Karimun

 

(Hariono)

Telah dibaca 1029 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan