Lonjakan Pengiriman Cengkeh Natuna Capai 239 Ton, Tembus Nilai Rp17,7 Miliar

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Natuna mencatat lonjakan signifikan dalam pengiriman cengkeh ke luar daerah sepanjang Januari hingga Mei 2025. Total volume tercatat mencapai 239 ton, dengan nilai ekonomi ditaksir sekitar Rp17,7 miliar, Selasa 3 Juni 2025.

Penanggung jawab Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa cengkeh-cengkeh tersebut berasal dari empat gudang pengepul utama di wilayah Natuna, yaitu Bandarsah, Ranai Kota, Penagih, dan Sedanau.

“Jika dibandingkan bulan April, hanya mencatat pengiriman sebesar 69 ton, angka di bulan Mei melonjak drastis hingga 170 ton. Ini merupakan peningkatan musiman biasa terjadi menjelang pertengahan tahun,” ungkap Iwan.

Menurutnya, pengiriman diperkirakan akan berlangsung maksimal hingga bulan Juni, meskipun tanggal pastinya belum ditentukan. Hingga saat ini, pengiriman cengkeh masih difokuskan ke dua wilayah utama, yakni Jakarta dan Jawa Tengah.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Balai Karantina secara rutin melakukan pengawasan langsung ke lokasi gudang. Proses pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen, pengecekan fisik komoditas, serta pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium. Pengujian dilakukan guna memastikan cengkeh bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Baca Juga :  Gelar Operasi KRYD, Polsek Tambang Amankan Miras

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif agar pengiriman keluar daerah berjalan tanpa kendala serta mempercepat proses sertifikasi. Semua layanan kami kini terintegrasi dalam sistem digital, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan karantina,” jelas Iwan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang terlibat dalam lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya agar melaporkan setiap kegiatan kepada petugas karantina.

“Kami siap memberikan jaminan kesehatan dan mutu melalui tindakan karantina yang terintegrasi, efisien, dan terjangkau. Jika ada indikasi kematian atau gejala pada komoditas, segera laporkan ke kantor karantina terdekat. Pelayanan kami kini berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam berusaha,” tutupnya. (***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan