
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri Wilayah Natuna meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban. Penanggung jawab Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa sejak April hingga 18 Mei 2025, tercatat sebanyak 57 ekor sapi potong telah dikeluarkan dari Natuna, Selasa 3 Juni 2025.
“Rencananya, dalam waktu dekat akan ada lagi pengeluaran satu ekor sapi dari Ranai tujuan Desa Subi, dan 20 ekor dari Midai tujuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Iwan.
Namun, ia menambahkan bahwa pengiriman tersebut masih menunggu kelengkapan dokumen.
Sampai saat ini, belum ada permohonan baru untuk pengeluaran sapi ke daerah lain seperti Tanjungpinang. Adapun rata-rata berat sapi dikirim mencapai 150 kilogram. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan jumlah pengiriman hewan kurban dari Natuna. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 207 ekor sapi dan tiga ekor kambing telah dikirim ke luar daerah. Sementara tahun ini, hanya sapi yang tercatat dalam proses pengeluaran.
“Perbedaannya, tahun lalu ada pengiriman kambing, namun tahun ini belum ada,” kata Iwan.
Ia memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang dikirim dari Pulau Ranai dalam keadaan sehat dan telah melalui prosedur pemeriksaan serta pelaporan ke pihak karantina. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjamin kesehatan dan keamanan hewan kurban yang dilalulintaskan.
Iwan juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya agar melapor terlebih dahulu ke karantina.
“Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelayanan dengan sistem karantina terintegrasi, mudah, dan murah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan ke kantor karantina terdekat apabila menemukan adanya indikasi wabah atau penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Layanan karantina kini telah terintegrasi secara digital sehingga lebih cepat dan efisien,” tutupnya.
(***Hani)