
Lingga, harianmetropolitan.co.id – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang digelar pada Selasa, 10 Mei 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Pemerintahan dan Kesra, kepala OPD, para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lingga, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna kali ini mengusung dua agenda penting. Agenda pertama berfokus pada pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil kerja gabungan komisi DPRD. Tiga Ranperda yang dibahas antara lain:
- Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL),
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,
- Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Usai penyampaian laporan gabungan komisi, pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan dari anggota DPRD. Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Lingga terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Agenda kedua dalam rapat paripurna meliputi penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Lingga. Selain itu, masing-masing fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda tersebut, yang kemudian ditanggapi secara langsung oleh Bupati Nizar.
Dalam sambutannya, Bupati Lingga Muhammad Nizar menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas serta dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Semua Ranperda yang dibahas hari ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Mulai dari perlindungan anak, penanganan masalah narkoba, hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan pedagang kaki lima,” ujar Bupati Nizar.
Ia juga berharap agar Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dapat ditelaah secara menyeluruh dan objektif demi menjamin keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lingga.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun Lingga yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Hendra)