Dinsos Natuna Salurkan Bantuan Sosial Lansia dan Usaha Ekonomi Kreatif

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia) dan bantuan usaha ekonomi kreatif kepada masyarakat penerima manfaat pada 30 September lalu.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Gedung Sri Serindit, dan dihadiri langsung oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Natuna.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Mardi Handika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar kelompok rentan serta pelaku usaha kecil dapat terus berkembang.

“Kami telah menyerahkan dua jenis bantuan sekaligus, yakni bantuan sosial untuk lanjut usia dan bantuan usaha ekonomi kreatif. Tujuannya untuk memberikan perlindungan sosial bagi lansia rentan miskin dan terlantar, serta memberdayakan masyarakat melalui bantuan usaha produktif,” ujar Mardi Handika, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, bantuan sosial bagi lanjut usia ditujukan untuk individu berusia 60 tahun ke atas yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 5.

Jumlah penerima bantuan sosial lansia tercatat sebanyak 293 individu, dengan besaran Rp700.000 per orang yang disalurkan sekali dalam satu periode program. Penyaluran dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia di kantor pos wilayah kerja masing-masing kecamatan di Kabupaten Natuna.

Sementara itu, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) diberikan kepada 67 pelaku usaha kecil yang juga terdata dalam DTSEN desil 1–5 dan memiliki potensi mengembangkan usaha. Bantuan ini berupa barang keperluan usaha produktif senilai Rp2.250.000 per penerima manfaat (KPM), disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha.

“Penyaluran bantuan UEP ini juga disertai pendampingan dan pembinaan oleh petugas Dinas Sosial, pendamping PKH, dan TKSK agar bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat dan berkelanjutan,” tambah Mardi.

Diketahui, seluruh program bantuan sosial tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2025.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap dapat memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha kecil. (***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan