KPU Anambas Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas mengenai Rapat Pleno terbuka pengundian dan pengumuman  nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Gedung BPMS, pada Kamis, 24 September 2020.

Ketua KPU Anambas, Jupri Budi, mengatakan, ada 3 calon yang ditetapkan oleh KPU Anambas yakni Paslon, Abdul Haris- Wan Zuhendra, Fachrizal – Johari, dan H.Yusrizal – H. Fatahurrahman.

Pilkada serentak atau pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas hari pemungutan suaranya sudah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020.

“Alhamdulilah beberapa kegiatan penting menuju dan mesukseskan Pilkada tahun ini telah kita lewati tanpa kendala, serta mulai dari pendaftaran bakal pasangan calon dilanjutkan dengan verifikasi persyaratan calon dan kami lakukan verifikasi faktual pada persyaratan calon hasilnya KPU Anambas telah tetapkan 3 (tiga) untuk berkontestrasi dalam pemilihan serentak nantinya,” ucap Jupri Budi.

Jupri Budi, menjelaskan, KPU akan melaksanakan deklarasi Pilkada damai dan beritegritas. “Kami berharap pada pasangan calon agar mengucapkan ikhral dan janji untuk menciptakan Pilkada dan berintegritas. Dengan itu, saya sampaikan pada kita semua partai politik dan masyarakat sangat memiliki tanggung jawab yang benar dan besar terhadap suksesnya Pilkada tahun 2020,” terangya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Tinjau Vaksinasi Anak di Sei Kepayang Barat dan Sei Kepayang Induk

Ia berharap, Paslon, tim kampaye dan pemenangan serta para pendukungnya partai politik, menjauhi bentuk fitnah dan provokasi, dan hal-hal yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Pembacaan Deklarasi pilkada Damai dan fakta integritas protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dipandu oleh Jumadil Hakim Komisioner KPUD dan ikuti pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selanjutnya pendatanganan Paslon dan tim kampaye Deklarasi dan Fakta integritas yang telah dibacakan.

Acara dihadiri, Komisioner KPU Kepulauan Anambas, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil  Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, OPD, Tim Gugus Tugas, LAM, MUI, Parpol pengusung dan Ketua Tim pemenagan Paslon.(Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan