Seminggu Bertugas, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Sidak Sejumlah OPD

harianmetropolitan.co.id, Asahan – Seminggu dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan Surya, BSc dan Taufik Zainal Abidin Siregar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) perdana ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Asahan, Rabu, 3 Maret 2021.

Dalam sidak itu Bupati dan Wakil Bupati Asahan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jhon Hardi Nasution MSi, Asisten III, dan Kasat Pol-PP Asahan Sofyan Manulang terlihat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hams Kisaran dan Dinas Sosial.

“Sidak yang kami lakukan pada hari ini, bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan. Apakah pelayanannya sudah maksimal atau belum,” ujar Bupati Asahan.

Dikatakan Surya, sebagai pelayan masyarakat, ASN harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan jika ada kekurangan harus semaksimal mungkin diperbaiki kekurangannya. Sehingga masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan yang telah diberikan, karena itu merupakan hal yang paling utama.

Dalam menjalankan roda Pemerintahan nantinya, Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan akan menerapkan pola 3T yakni Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas. Sehingga apa yang menjadi visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter dapat tercapai.

Menurut Bupati, untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Pemkab telah membuka pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di Kantor Camat Pulau Rakyat yang ditujukan untuk 6 Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Ledong, Rahuning dan Aek Kuasan. Dan untuk Kecamatan lainnya akan kami lakukan secara bertahap, karena melihat keterbatasan peralatan yang ada.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jarak tempuh yang cukup jauh bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.

“Jadi bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang berada di 6 Kecamatan tersebut dapat mengurus Administrasi Kependudukannya berupa KK dan Akte Kelahiran di Kantor Camat Pulau Rakyat tanpa harus langsung pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan yang letaknya jauh dari Kecamatan tersebut,” papar Bupati.

Ia menambahkan saat ini Disdukcapil sedang melakukan persiapan untuk melakukan pencetakan KTP-el di kantor Camat Pulau Rakyat yang menjadi sektor dari 6 Kecamatan tersebut dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

Hal ini, kata Surya dilakukan untuk menambah kepuasan masyarakat Kabupaten Asahan dalam pelayanan Adminstrasi Kependudukan. Karena Disdukcapil juga memiliki program Transportasi Ojek Antar Adminduk Kependudukan (TOGAP) yang memberikan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat dengan mengantar langsung Administrasi Kependudukannya kepada orang yang bersangkutan. Dan program ini hanya untuk 2 Kecamatan yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Sedangkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Kabupaten Asahan juga berupaya menciptakan iklim yang kondusif dan kemudahan investasi bagi pengembangan usaha dalam menciptakan lapangan kerja yang didalamnya terdapat penerbitan regulasi investasi, proses perizinan berbasis digital, penyediaan data dan informasi peluang investasi secara online, pemberian intensif investasi dan optimalisasi fungsi mall pelayanan publik.

Untuk RSUD HAMS Kisaran Bupati menyampaikan akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan mengintruksikan kepada seluruh tenaga medis serta tenaga kesehatan agar senantiasa bersifat ramah kepada pasien yang menjalani perawatan di RSUD HAMS Kisaran.

Sedangkan di Dinas Sosil Kabupaten Asahan, Bupati berharap OPD dimaksud dapat lebih meningkatkan pelayanannya terutama pada program perlindungan dan jaminan sosial, program penanganan bencana, program rehabilitas sosial, rehabilitas sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan Napza di luar panti sosial dan program pemberdayaan sosial.(id)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan