Pj. Sekda Asahan Buka Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021

Kisaran- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, mewakili Bupati Asahan membuka secara resmi acara sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021 yang diselenggarakan di aula Melati kantor Bupati setempat, Selasa 16 Maret 2021.

Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Eriyanti Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar dari pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021.

Dikatakannya pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga tahun 2021 ini akan dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei mendatang. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi pendataan keluarga di tahun 2021 ini.

Kemudian Eriyanti Siregar juga menyampaikan bahwa peserta dalam kegiatan ini berjumlah sebanyak 80 orang yang terdiri dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Disdukcapil Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat se Kabupaten Asahan atau yang mewakili Sekcam/Kasipem, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data (Setiap Kecamatan), Manajer Data, Supervisor dan Kader.

Sementara Bupati Asahan diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang – undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga disenutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana).

Dikatakan John Hardi, pendataan keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 01 April sampai dengan 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan oleh kader pendata yang terlatih di wilayah Kabupaten Asahan untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga.

Baca Juga :  Masyarakat Lingga Kutuk Penyebaran Berita Bohong oleh Oknum Wartawan

Berkaitan dengan hal itu, kata Sekda, Bupati Asahan mengintruksikan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan se Kabupaten Asahan untuk mendukung pelaksanaan pendataan keluarga di Kabupaten Asahan mulai tanggal 01 April sampai dengan 31 Mei 2021 agar berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil pendataan keluarga tahun 2021 ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” urai John Hardi sembari tak lupa menghimbau kepada seluruh peserta dan petugas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Sedangkan sebagai narasumber dalam kegiatan itu antara lain Koordinator Bidang Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara Dra. Rabiatun Adawiyah MPHR dengan materi Kebijakan Pendataan Keluarga 2021, Analis Datin BKKBN Provinsi Sumatera Utara Dicky Eko Pratowo  dengan materi Aplikasi Pendataan Keluarga 2021, Sub Koordinator Kespro BKKBN Provinsi Sumatera Utara Wiwik Aprida SKM dengan materi Blok KB/Stunting, dan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis dengan materi pengarahan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Asahan. (ide)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan