Disdikbud Natuna Keluarkan Edaran Tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD

Natuna, harianmetropolitan.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna mengeluarkan surat edaran Kepala Disdikbud Natuna nomor : 263/SE/Tahun 2023 tentang penguatan transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) kelas berawal.

Surat edaran yang dikeluarkan, Senin 20 Februari 2023 itu ditujukan kepada Pegawas, Pemilik Satuan Pendidikan, Kepala PAUD, dan Kepala SD se-kabupaten Natuna.

Isi dalam surat tersebut meminta kepada Pegawas, Pemilik Satuan Pendidikan, Kepala PAUD, dan Kepala SD se-kabupaten Natuna untuk memastikan praktik dalam kegiatan belajar mengajar.

Dimana, penerimaan peserta didik baru pada SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung, atau bentuk tes lain sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang penerima peserta didik baru pada, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengenalan lingkungan sekolah.

Selain melakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru khususnya SD dalam rentan waktu dua minggu pertama pada tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Kepri Hadiri UKW Dewan Pers di Batam

Pembelajaran pada satuan PAUD dan SD kelas awal dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD sampai dengan kelas dua SD. Satuan Pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD.

Rangkaian praktek pembelajaran berupa buklet advokasi penguatan transisi PAUD-SD dapat diakses melalui tautan laman s.id/booklet-transisipaudad.

Satuan PAUD dan SD perlu melakukan persiapan agar pada tahun ajaran 2023/2024 dapat menerapkan ketentuan tersebut. Kemendikbudristek juga telag menyiapkan serangkaian alat bantu yang dpaatt diakses melalui tautan laman s.id/booklet-transisipaudad dan tautan laman Platform Merdeka Mengajar (PMM) s.id/booklet-transisipaudad.

Kepala Disdikbud Natuna, Indra Joni Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD PNF Disdikbud Natuna Zamzuhir, saat dikonfirmasi Selasa 21 Februari 2023menjelaskan transisi PAUD-SD adalah penyelarasan pembelajaran PAUD-SD.

“Tujuannya agar peserta didik PAUD dapat menyesuaikan diri saat berpindah menjadi peserta didik SD, dan peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi,” ujarnya.(adv/sar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan