Rapat FPRB, Guna Atasi Risiko Bencana


Natuna-(harianmetropolitan.co.id). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran menginisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Natuna  bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna. Rabu, (12/12/2018). 
Di Tahun 2018, pihak Damkar Kabupaten Natuna bekerjasama dengan PT Winaguna Sarana Teknik telah melakukan pendataan,  penyusunan, dan pemetaan Daerah Rawan Bencana di Kabupaten Natuna agar penanggulangan bencana di Kabupaten Natuna lebih efektif. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal mengatakan tujuan dari  penyelenggaraan tersebut adalah untuk mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi mengenai potensi bencana dan cara penanggulangannya.

Salah satu rangkaian kegiatan pada rapat tersebut adalah presentasi dari Tim Konsultsn PT Winaguna Sarana Teknik mengenai Pendataan, Penyusunan, dan Pemetaan Daerah Rawan Bencana di Kabupaten Natuna.

Ferry Munyarto sebagai narasumber pada kegiatan tersebut mengemukakan bahwa Kabupaten Natuna tidak berada dijalur rawan bencana tektonik. Namun terdapat potensi bencana lain yang harus diantisipasi.

Turut hadir pada rapat tersebut, jajaran FKPD Kabupaten Natuna, Kepala serta perwakilan setiap Kepala OPD, BMKG Ranai, Camat Bunguran Timur, Bazadnas, BMKG, rekan media, dan undangan lainnya. >>Redaksi/HMS.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan