Kejaksaan Geledah Kantor Disdikpora Lingga

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Lingga didatangi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga pada Kamis, 30 Mei 2024.

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lingga.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lingga, Senopati, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus tersebut.

“Di Kantor Disdikpora Daik, tindak lanjut pengungkapan dugaan korupsi dana hibah di KONI Lingga,” kata Senopati.

Penggeledahan dilakukan di ruang sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta ruang Kepala Dinas Disdikpora Lingga.

“Alhamdulillah ada beberapa yang kita sita dari ruangan yang kita geledah,” ungkap Senopati.

Baca Juga :  Sulit Mendapatkan Pekerjaan Tanpa Orang Dalam, Warga Gunung Lengkuas Bintan Mengeluh ke Rafiq

Dokumen yang disita antara lain satu bundel terkait proses verifikasi dan rekomendasi hibah KONI serta administrasi keuangan tahun 2021 dan 2022.

Selain itu, dua unit laptop yang berisi data pembuatan alur penerimaan, pembuatan dan rekomendasi, serta persetujuan dana hibah KONI tahun 2021 dan 2022.

“Saat ini masih proses penggalian data lainnya yang masih dilakukan pencarian terkait surat masuk dan surat keluar,” tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lainnya, Kejaksaan Negeri Lingga menyatakan komitmennya untuk membuktikan fakta-fakta yang ada di persidangan mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan