Simpan Sabu Dalam Dubur, Pelaku Di Ciduk BNPP Jambi

Jambi- (harianmetropolitan.co.id)- Kabid Berantas Badan Narkotika Provinsi Jambi (BNNP), AKBP Agus Setiawan, berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di Bandara Sultan Thaha Jambi. Kedua pelaku berangkat dari Jakarta menggunakan Pesawat Lion Air. Hal itu ia sampaikan melalui pesan WhatsApp, Sabtu 2 Maret 2019.

Barang bukti sabu kurang lebih 200 gram, dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat kontrasepsi (kondom) sebanyak 6 bungkus. Narkotika jenis sabu tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jambi.

Kedua pelaku bernama Deni Agus Maryono (34) warga Rt. 002 Rw. 010 Desa Duriangkang Kec. Sungai Beduk Provinsi Kepri Kota Batam dan rekannya, Ristiyadi (28) Rt. 001 Rw. 001 Desa Ngadirejo Kecamatan Salaman Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Magelang. “Sabu disembunyikan di dalam dubur mereka,” jelasnya.

Saat ini petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, guna proses lebih lanjut. Sementara barang bukti lain, seperti dua unit handphone, juga diamankan.

Laporan : Novalino

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan