Kapolda Jambi Musnahkan Narkoba 44,70 Kilogram dan 4,946 Butir Ekstasi

harianmetropolitan.co.id, Jambi – Kapolda Jambi Irjen. Pol. Firman Setiabudi beserta Direktorat Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba tangkapan, pada bulan Oktober 2020 kemarin.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 44,70 kilogram dan Ekstasi sebanyak 4,946 butir tersebut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, BNNP Jambi serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi dilakukan dikawasan pemakaman pembakaran Cina Bumi Langgeng Pal 11 Kabupaten Muarojambi pada hari Selasa 10 November 2020.

“Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan tangkapan direktorat Narkoba Polda Jambi pada bulan September-Oktober 2020 dan mereka akan tetap melakukan aktivitas mengedarkan barang haram tersebut,” ujar Kapolda usai melakukan pemusnahan narkoba.

Firman Setiabudi kembali mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran Narkoba.

“Kita terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan dari kemasan Narkoba yang kita dapatkan lebih banyak berasal dari Malaysia dan sebelumnya pihak BNN pusat pernah melakukan penangkapan narkoba dan kemasannya sama persis dengan apa yang kita dapatkan pada saat penangkapan dan bungkusannya sama persis dengan bungkusan teh Cina yang ditangkap pihak BNN pusat, artisnya barang narkoba tersebut telah beredar dimana-mana,” jelas Firman. (Novalino)

Telah dibaca 825 kali

Bagikan
Baca Juga :   Silaturahmi Ke KPU, Bupati dan Ketua DPRD Lingga Bahas NPHD Pemilu 2024

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan