Reskrim Polsek Bintim Tangkap Paman Bejat Penyetubuh Ponakan

Bintan- (harianmetropolitan.co.id). Seorang paman seharusnya menjadi pelindung bagi keponakannya bukan malah melakukan hal yang tidak senonoh, seperti yang terjadi di Kabupaten Bintan beberapa hari yang lalu.

Paman bejat ini tega melakukan perbuatan tidak terpuji kepada keponakannya yang masih berusia (17) sebut saja korban bernama mawar.

Terungkapnya kasus ini berawal pada saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, selanjutnya Ibu korban pun melaporkan kejadian itu ke kantor polisi wilayah Polsek Bintan Timur (02/02/2021) Selasa.

Tak butuh waktu lama, dengan cepat jajaran unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap pelaku pada hari Rabu 3 Februari 2021.

Menurut Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, MH kepada awak Media, pelaku yang merupakan paman korban berhasil diamankan ke Kantor Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya.

“Dari informasi yang didapat bahwa korban hanya sekali disetubuhi oleh pelaku dengan cara dibujuk rayu,” kata Ulil.

Dijelaskan Ulil, saat ini kasus tersebut sudah ditangani untuk proses penyidikan lebih lanjut, Pelaku terancam hukuman 15 Tahun penjara, berdasarkan UU No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.

Editor: Doni Sianipar.

Telah dibaca 291 kali

Bagikan
Baca Juga :   Pemprov Kepri Terima Bantuan 1,5 Juta Masker dari Singapura

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan