Kadisdik Natuna Harap Pelaksanaan UAS Perhatikan Prokes

(Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman. foto/Rian)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi siswa-siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Natuna telah dimulai sejak tanggal 19-24 April 2021 mendatang.

Namun, ada dua Sekolah Dasar dan dua Sekolah Menengah Pertama tidak dapat melaksanakan UAS, sebab dalam tahap karantina Covid-19.

“Pelaksanaan UAS di empat sekolah itu di undur hingga masa karantina 14 hari kedepan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman, Senin 19 April 2021.

Suherman mengingatkan, dalam pelaksanaan UAS, para kepala sekolah dan guru harus menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Guru dan orang tua harus memperhatikan siswa agar menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, para siswa juga diminta fokus dalam pelaksanaan UAS, sebab kelulusan juga di tentukan melalui Ujian Akhir Sekolah. “Saya harap orang tua dapat membimbing anak di rumah,” katanya. (*Rian)

Telah dibaca 321 kali

Bagikan
Baca Juga :   Personel Polres Natuna, Senam Bersama

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan