Bupati Natuna : Syarat Perjalanan Masuk Kabupaten Natuna, Kini Cukup Swab Antigen

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna terus mendorong agar ekonomi kembali pulih, salah satunya penggunaan transportasi udara.

Pemerintah Kabupaten Natuna pun telah memberlakukan syarat perjalanan di Kabupaten Natuna cukup Swab Antigen, tidak lagi tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Namun, untuk keluar dari Kabupaten Natuna, seperti ke Kota Batam dan Pontianak, Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengaku masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Batam.

“Nanti siang kita rapat PPKM, soal pemberlakuan PCR akan dibahas. Kita berharap Kota Batam memberlakukan Swab Antigen bagi warga Natuna yang hendak ke Batam,” kata Bupati Natuna, Wan Siswandi saat diwawancarai di Kantor Bupati Natuna, Selasa 10 Agustus 2021 pagi. (*Sarwanto)

Telah dibaca 1178 kali

Bagikan
Baca Juga :   Kasus Covid Bertambah, Wakil Ketua I DPRD Natuna Minta Satgas Perketat Prokes

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan