Reskrim Polsek Bintan Utara Ringkus Penjual Motor Rental di Bengkalis

BINTAN, harianmetropolitan.co.id –  Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Utara berhasil meringkus MA (26), tersangka penggelapan motor rental milik warga Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, belum lama ini.

Penangkapan yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Moh Fajri Firmansyah itu tidaklah mudah, polisi harus terbang ke Bengkalis Provinsi Riau. MA kabur ke Bengkalis usai menjual motor satria FU BP 6062 WD milik HS (28) sejak September 2021 lalu.

Ternyata, MA tidak sendiri. Ia bersama teman wanitanya RY yang menjual motor rental milik korban.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono menjelaskan, awalnya MA yang ngekos di daerah Kampung Kamboja Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara menyewa motor milik korban pada Agustus 2021 lalu. MA menyewa motor selama sebulan dengan harga sewa Rp 500 ribu/bulan.

Namun sambungnya, setelah batas akhir sewa, MA tidak mengembalikan motor korban bahkan sudah tak ada ditempat kosnya, nomor handphonenya sudah tidak aktif, kos-kosannya pun sudah ditinggalkan. Korban pun membuat laporan ke Polsek Bintan Utara.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata terlapor berada di daerah Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pada 29 November lalu,” terangnya, Kamis (2/12/2021). Sebelum berangkat terlebih dahulu tim diberikan APP oleh Kapolsek Bintan Utara.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kata Suharjono, MA mengaku menjual motor yang direntalnya dengan harga Rp 2 juta di daerah Tanjungpinang. Ia menambahkan, terlapor dibantu rekan wanitanya berinisial RY.

“Selain itu, MA juga melakukan pencurian 4 handphone dan uang tunai disebuah rumah makan depan LPG Tanjung Uban pada September lalu,” ungkap Suharjono.

Baca Juga :   Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSUD Natuna Tambah Ruangan Isolasi

Kini terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Bintan Utara. Suharjono mengatakan, pihaknya masih mencari sepeda motor korban yang dijual terlapor dan memberitahukan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban perbuatan tersangka agar segera melaporkan ke Polsek Bintan Utara. (* Doni Sianipar)

Sumber: Polres Bintan.

Telah dibaca 462 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan