
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Natuna telah mengembalikan dana Rp1.189.200.974 ke kas daerah Kabupaten Natuna. Dana ini merupakan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu. “Anggaran Pilkada sebesar Rp 1.189.200.974 sudah kami kembalikan Jumat 20 Maret 2025 lalu. Kemudian, penyerahan dokumen-dokumen pertanggungjawaban kami laksanakan pada tanggal 25 Maret 2025 kepada Sekda Natuna selaku Ketua Tim TAPD,” ucap Sekretaris KPUD Natuna, Candra, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 26 Maret 2025.
Selain itu, KPUD Natuna juga telah mengembalikan enam unit mobil Rush yang digunakan saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Ia menjelaskan, jika bahwa mobil tersebut bukan merupakan aset KPUD Natuna, melainkan kendaraan sewaan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu. “Kendaraan tersebut hanya disewa, dan masa kontrak sewanya telah berakhir pada akhir bulan Februari 2025,” ujar Candra.
Ia menambahkan bahwa tidak hanya dana, tetapi seluruh barang sewaan yang digunakan selama proses pemilihan juga sudah dikembalikan sesuai ketentuan. Ia menegaskan semua pemakaian dana sudah dipertanggungjawabkan dengan baik. (***Hani)