
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik di Kabupaten Natuna sekitar satu bulan lalu telah mulai menjalankan absensi menggunakan sistem sidik jari (fingerprint). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, M. A. Sanjaya, Senin 23 Juni 2025.
“ASN yang baru dilantik sudah mulai melakukan absensi dengan fingerprint, dan sampai saat ini belum ada laporan adanya praktik joki atau sistem titip absen,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Sanjaya menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri jika memang ditemukan indikasi pelanggaran terkait absensi tersebut. “Kalau ada laporan, tentu akan kita telusuri. Tapi sejauh ini belum ada,” tambahnya.
Terkait pelanggaran disiplin ASN selama tahun 2025, Sanjaya mengungkapkan bahwa hingga bulan Juni, pihak BKPSDM belum merekap data pelanggaran karena rekapitulasi dilakukan setiap akhir tahun.
“Untuk pelanggaran dari Januari sampai Juni ini belum kita rekap. Rekap data itu sifatnya tahunan, nanti baru kita susun secara menyeluruh di akhir tahun,” tutupnya.
Dengan sistem absensi sidik jari yang semakin diperketat, BKPSDM Natunaberharap kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten terus meningkat dan terhindar dari pelanggaran sistem kerja.
(***Hn)